Kamis, 19 September 2024

Klarifikasi Keberadaan Yayasan Karuna Dhamma Mitra

Klarifikasi Keberadaan Yayasan Karuna Dhamma Mitra.jpg


Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul ditengah masyarakat, khususnya dikalangan umat Buddha yang berada diluar pulau Lombok mengenai keberadaan Yayasan Karuna Dhamma Mitra, maka pada hari Minggu, tanggal 13 November 2022, pukul 08.00 - 10.30 WITA bertempat di ruang Dhammasala Vihara Giri Ratana Puja, telah diadakan rapat yang dihadiri oleh:


  1. Ketua Karaka Sabha dan umat Vihara Giri Ratana Puja.
  2. Pengurus Yayasan Karuna Dhamma Mitra.


Dengan hasil rapat yang menegaskan hal-hal sebagai berikut:


  • Secara kelembagaan, Vihara Giri Ratana Puja tidak memiliki hubungan apapun dengan Yayasan Karuna Dhamma Mitra. 


  • Yayasan Karuna Dhamma Mitra merupakan yayasan berbadan hukum tetap dengan SK pendirian No. AHU-0011316.AH.01.04, yang berdiri sendiri atas inisiatif beberapa pemuda yang bergerak dibidang Sosial Kemanusiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan, termasuk penggalangan dana publik menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh Yayasan. Struktur organisasi Yayasan Karuna Dhamma Mitra dapat dilihat melalui link berikut: SOTK Yayasan Karuna Dhamma MitraAdapun informasi lebih lanjut terkait kegiatan yang pernah dan akan dilaksanakan oleh yayasan, dapat menghubungi pengurus yayasan melalui saluran-saluran komunikasi yang telah disediakan (facebook: Karuna Dhamma Mitra, instagram: @karuna_dhamma_mitra)


  • Untuk menghindari adanya kesalahpahaman di masa mendatang, maka Yayasan Karuna Dhamma Mitra tidak diperkenankan menggunakan segala bentuk properti yang dimiliki langsung maupun tidak langsung oleh Vihara Giri Ratana Puja, baik berupa pencatutan nama Vihara, penggunaan foto atau video, gedung, atau melibatkan organisasi Buddhis yang berada dibawah naungan Vihara Giri Ratana Puja (SMB Sariputta dan Muda-mudi Metta Dhamma) dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Karuna Dhamma Mitra tanpa memperoleh izin terlebih dahulu.  Adapun izin yang dimaksud hanya dapat diberikan melalui musyawarah atau rapat bersama seluruh umat Vihara Giri Ratana Puja.


Demikian hasil rapat ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. 


Klarifikasi Keberadaan Yayasan Karuna Dhamma Mitra.jpg


Posting Komentar

Klarifikasi Keberadaan Yayasan Karuna Dhamma Mitra

Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul ditengah masyarakat, khususnya dikalangan umat Buddha yang berada diluar pulau Lombok mengenai ke...

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search